30 Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Mengikuti Penyuluhan Bantuan Hukum

Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung Pura mengikuti kegiatan penyuluhan bantuan hukum

Medan, apacerita.idSebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan yang miskin di Rutan Tanjung Pura mengikuti kegiatan penyuluhan bantuan hukum secara gratis.

“Tujuannya digelar ini untuk membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus,” ucap Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura Iriadi dalam sianra pers, Senin (20/2/2023).

Bacaan Lainnya

Sambungnya, hal ini berguna untuk menjadikan warga binaan pemasyarakat yang lebih baik lagi. Agar mereka ketika sudah bebas dapat kembali lagi dan diterima masyarakat.

“Kegiatan ini Bekerja Sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Langkat yang diikuti 30 warga binaan tersebut,”ucapnya.

Iriadi menambahkan, kegiatan Penyuluhan ini berjalan dengan lancar aman, tertib sampai dengan selesai dan kegiatan ini diikuti dengan penuh antutias oleh warga binaan Rutan Tanjung Pura terlihat dengan banyaknya warga binaan yang bertanya kepada penyuluh hukum.

“Semoga kedepan kegiatan ini bisa diikuti lebih banyak lagi untuk warga binaan yang lebih baik lagi,”pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Penyuluh Hukum dari OBH Yesaya 56 Langkat Tumpal H  Simanjuntak, Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan KA.KPR Islam Pryangono. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *