MEDAN, APACERITA – Seorang agen yang mengaku bisa meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial P alias T dilaporkan ke Polres Batubara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Herman Sasyanto Marbun, kepada wartawan, menjelaskan bahwa pada bulan September tahun 2023 dirinya bertemu dengan P dan mengatakan bahwa terlapor bisa memasukkan istri korban sebagai PPPK dengan membayar Rp 15 juta.
Permintaan terlapor pun dipenuhi oleh korban karena diimbing-imbing lolos PPPK. Namun setelah pengumuman pada bulan Desember 2023, ternyata istri korban tidak lolos sehingga korban berupaya menemui dan meminta agar uangnya dikembalikan terlapor.
Setelah kejadian itu, berulangkali korban dan istrinya menjumpai terlapor agar mengembalikan uang mereka namun pada bulan Mei Tahun 2024 terlapor hanya mengembalikan Rp 4 juta, sedangkan sisanya Rp 11 juta dijanjikan akan dilunasi pada bulan Juni 2024. Karena tak kunjung ada pengembalian uang, akhirnya korban melaporkan P ke Polres Batubara.
“Saya merasa ditipu oleh terlapor. Sepertinya bukan hanya saya saja korbannya, bahkan dengan jumlah uang yang lebih besar, tapi tidak berani melaporkan. Kasus ini saya laporkan agar para korban lainnya berani melaporkan sehingga oknum-oknum yang menjadi agen PPPK dapat terungkap dan diproses hukum,” ucap Marbun, Kamis (8/8/2024).
Diinformasikan Herman Marbun bahwa istrinya R Panjaitan sudah mengabdi di SD Negeri 1 Kecamatan Limapuluh, Batubara selama 15 tahun tidak lolos PPPK akan tetapi ada yang baru mengabdi dibawah 5 tahun lolos karena dugaan adanya pemberian uang dengan jumlah besar.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand Hatorangan Daulay dikonfirmasi, membenarkan dan mengatakan bahwa persoalan laporan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming bisa meloloskan PPPK itu sedang ditangani oleh Unit Ekonomi.
Seperti diketahui, kasus PPPK Batubara sebelumnya ditangani Polda Sumut, 5 Tersangka yang merupakan pejabat dan adik mantan bupati sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sedangkan satu tersangka lagi yaitu mantan Bupati Batubara berinisial Z masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. (nz)