Jakarta, apacerita.id – Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk membuka masker yang dikenakannya selama sidang agenda pemeriksaan saksi berlangsung.
Dalam hal itu, Samuel meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat berlangsungnya sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).
Samuel mengatakan hal tersebut diperlukan untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum yang minta mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang sidang.
“Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal,” ujar Samuel di ruang sidang.
Kemudian, permintaan ayah mendiang Yosua langsung direspons oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Walhasil, Wahyu meminta kepada Ferdy Sambo untuk membuka masker. “Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya,” ujar Hakim Ketua.
Samuel kemudian mengaku mengenali sosok Sambo yang menjadi atasan anaknya semasa di Korps Bhayangkara tersebut.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf. Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (vi/qr)