Azis Tewas Ditikam Mantan Suami Istrinya di Tanjungbalai

Ilustrasi tindak pidana kejahatan

Tanjungbalai, apacerita.id — Abdul Azis (38), warga Kelurahan TB I, Kota Tanjungbalai, menjadi korban pembacokan dan tewas menggemaskan setelah ditikam beberapa kali menggunakan senjata tajam oleh Ican (39), yang merupakan mantan suami dari Atika (25), istrinya sendiri, Senin (5/12/2022) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (6/12/2022), peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban Azis yang berboncengan dengan istrinya, melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai terjadi sekira Pukul 23.45 WIB.

Bacaan Lainnya
Jenazah Abdul Azis (38), korban pembunuhan saat di evakuasi dari RSUD Tanjungbalai untuk dibawa ke rumah sakit di Medan guna dilakukan otopsi, Selasa (6/12/2022) dini hari.

Saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumahnya, kemudian pelaku yang telah membuntuti keduanya langsung menendang sepeda motor yang mereka gunakan hingga tersungkur.

Selanjutnya pelaku menghampiri dan menghujami senjata tajam kepada korban (Azis, suami Atika-red) hingga beberapa kali sehingga korban tewas bersimbah darah.

Spontan Atika berteriak meminta tolong melihat kondisi suaminya yang menjadi korban kebrutalan mantan suaminya secara membabi-buta. Kejadian tersebut juga mengundang keramaian sehingga usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur melarikan diri.

Dari berbagai sumber menyebutkan bahwa, motif dari pembunuhan tersebut adalah diduga bermotif dendam. Dan antara pelaku dengan korban juga pernah terjadi perselisihan sebelumnya.

Saat ini jenazah korban telah dibawa pihak berwajib ke rumah sakit di Medan untuk dilakukan otopsi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. “Ya, kami masih kerja di lapangan. Terduga pelaku sudah kita ketahui identitas nya. Sabar ya,” jawab Eri membenarkan. (rm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *