NUSANTARA, APACERITA – Para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) akan menerima honor sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran honor yang diterima bervariasi tergantung pada tingkat penugasan, yaitu nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.
Untuk Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di Istana Negara, honor yang diterima diperkirakan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per orang. Selain itu, mereka juga berpeluang menerima bonus tambahan, seperti beasiswa. Pada tahun 2022, PT Pegadaian memberikan beasiswa tabungan emas senilai total Rp 248 juta kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 pelatih.
Sementara itu, honor Paskibra tingkat provinsi bervariasi tergantung kebijakan pemerintah setempat. Misalnya, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor Rp 1,5 juta per orang kepada anggota Paskibra. Selain itu, mereka juga mendapatkan uang pengganti transportasi selama pelatihan dan sertifikat.
Di tingkat kabupaten/kota, honor yang diterima Paskibra berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per orang. Beberapa pemerintah daerah juga memberikan bonus tambahan seperti biaya pendidikan. Pada tahun 2021 dan 2022, anggota Paskibra Kabupaten Jombang menerima penghargaan berupa biaya pendidikan dari pemerintah setempat.
Honor ini merupakan bentuk penghargaan atas pengorbanan dan latihan intensif yang dilakukan oleh para anggota Paskibraka dan Paskibra menjelang upacara bendera Hari Kemerdekaan RI. (nz)