Medan, apacerita.id – Tiga pengamat Pemilihan Umum (Pemilu) membahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, (29/10/2022).
Tiga ahli Pemilu dimaksud ialah Mada Sukmajati, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian Jojo Rohi, ahli pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Ahsanul Minan.
Dosen UGM yang juga ahli kepemiluan, Mada Sukmajati menyebutkan bahwa pemilu harus dijadikan hajatan bersama seluruh warga negara Indonesia.
Maka itu, menurutnya, perlu didorong partisipasi masyarakat untuk menjamin kualitas hasil pemilu.
“Jadi tidak sekedar hajatan penyelenggara dan peserta pemilu. Ini akan sangat berpengaruh pada hasil pemilu. Masyarakat harus terlibat karena pemilu menumbuhkan kultur demokrasi, kesukarelaan serta momentum untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Mada Sukmajati usai Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema Urgensi Pencegahan Dalam Mengawal Tahapan Dan Bimbingan Teknis Pengumpulan Data IKP Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Grandhika Medan.
Mada juga menyoroti soal politik uang yang dikatakannya disebabkan tingkat kepercayaan yang rendah pada parpol serta parlemen. Selain itu ada juga faktor ekonomi yang disebabkan rendahnya tingkat pendapatan ekonomi masyarakat.
“Selain itu, tentu juga ada faktor budaya. Di mana kebiasaan memberi dan menerima uang dalam pemilu itu dianggap biasa,” jelas Mada.
Sementara itu, Jojo Rohi, ahli pemilu dari KIPP, menegaskan perlu adanya suasana yang kondusif dengan pelibatan partisipasi masyarakat dalam menghadapi masyarakat.
Jojo juga menyebutkan IKP yang dibuat oleh Badan Pengaws Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan salah satu strategi untuk identifikasi potensi pelanggaran Pemilu.
“Tentu IKP menjadi salah satu strategi pencegahan yang menjadi peringatan dini bagi semua pihak,” kata Jojo.
Sedangkan Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Ahsanul Minan menambahkan, upaya pencegahan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu menjadi ‘nyawa’ pertaruhan integritas.
“Maka tak ada jalan lain, perkuat pencegahan dan lakukan penindakan kepada pelaku pelanggaran Pemilu secara profesional,” tegas Minan. (rel/qr)