Datangi Denpom 1/5 Medan, Korban Dugaan Penganiayaan Pria Yang Mengaku Oknum Paspampes Buat Laporan Resmi

Tommy Sinulingga saat mendampingi Imanuel Sinuraya dan warga lainnya

Medan, apacerita.idTommy Aditia Sinulingga SH MH CTL selaku kuasa hukum bersama Imanuel Sinuraya, korban dugaan penganiayaan oleh pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Oknum Paspampes, Sabtu 11 Februari 2023 Sore mendatangi Denpom 1/5 Medan untuk mendapatkan keadilan.

Kedatangan mereka bersama saksi-saksi ingin membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi kepada Imanuel Sinuraya Warga Dusun V, Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh sekelompok pria yang diduga mengaku sebagai anggota Paspampres saat kunjungan Presiden Jokowi ke Medan dalam rangka hari Pers Nasional 2023 di Jalan Wiliam Iskandar GOR Pemprov Sumut.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut pun akhirnya diterima dengan Nomor LP/24/II/2023 pada tanggal 11 Februari 2023 oleh Sertu Sudarmawan dan mengetahui Lettu Sugeng Riyadi.

Kuasa Hukum Tommy Aditia Sinulingga menjelaskan bahwa saat itu, karena Presiden Jokowi tidak keluar dari pintu gerbang yang ditunggu, mereka pun ingin pulang, karena bapak Presiden Jokowi sudah 45 menit meninggalkan lokasi pukul 11.15 wib dalam hal ini bapak Presiden tidak berada lagi dalam GOR itu.

Namun saat hendak memasuki mobil datang beberapa pria yang yang mengaku sebagai anggota Paspampes, dan diduga ada yang langsung melakukan penganiayaan kepada korban Imanuel Sinuraya, mereka naik mobil Terios warna hitam dan saat suasana sudah mulai ribut mereka tancap gas meninggalkan lokasi.

“Setahu saya Paspampres itu pasukan terdepan (Ring 1) dalam menjaga dan mengamankan Presiden, ini kok malahan ada sekelompok pria yang mengaku ngaku sebagai anggota Paspampres, tentu ini menjadi pertanyaan kan, bagaimana bisa mereka tidak mengawal Presiden Joko Widodo, atau mereka itu hanya mengaku ngaku Paspampres, jika mereka mengaku ngaku dan bukan Paspampres tentu pasti harus ada sanksi berupa pemecatan dan harus diberikan sanksi pidana dari dinas dan institusi mereka, kalau mereka tidak di pecat dan diberikan sanksi maka akan ada lagi yang “mengaku ngaku” sebagai anggota Paspampres kedepan nya,” Kata Tommy

Dikatakan Tommy, kemaren kami juga sudah buat laporan resmi ke Mapolda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/169/II/2023/SPKT/POLDA SUMUT dan Hari ini juga kami buat laporan resmi ke Denpom 1/5 Medan dengan Nomor LP/24/II/2023.

“Kami mendapatkan informasi diduga mereka oknum tersebut bukan lah anggota Paspampres dan disinyalir onkum anggota TNI angkatan Darat. Maka hari ini kami resmi melaporkan oknum anggota TNI yang kami duga mengaku anggota Paspampres, harapan kami kasus ini dapat di usut tuntas. apabila benar dalam hal ini oknum itu adalah oknum TNI yang mengaku yang mengaku anggota Paspampres itu sudah melakukan pemfitnahan juga terhadap nama baik Paspampres itu sendiri dan tidak dibenarkan dalam hal ini oknum itu melakukan penganiayaan terhadap warga,”ungkapnya. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *