Medan, apacerita.id – Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara masuk dalam 20 daerah terendah serapan APBD Tahun Anggaran 2022 se-Indonesia.
Keempat kabupaten/kota itu adalah Pematangsiantar, Padangsidempuan dan Medan untuk kategori kota. Sedangkan untuk kategori kabupaten adalah Padanglawas.
“Tidak kelihatan ini dari Provinsi Sumut, yang daerah 10 tertinggi realisasi pendapatan APBD 2022 (baik kategori kabupaten, maupun kategori kota),” ucap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam paparannya pada Rapat Koordinasi evaluasi Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, di Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Rabu (2/11/2022).
Ia menyebutkan, untuk serapan belanja APBD 2022 juga tidak satupun Pemda di Sumut yang masuk di 10 daerah tertinggi, maupun di 20 daerah tertinggi.
Untuk serapan belanja, Siantar terendah kelima secara nasional, yakni hanya sebesar 42,21 persen.
Kemudian Padang Sidempuan terendah kesembilan nasional sebesar 47,82 persen.
“Untuk sepuluh terendah nasional, di Sumut ada Pematangsiantar dan Padangsidempuan,” ujarnya.
Kemudian Medan masuk dalam terendah ke-18 nasional dengan serapan belanja sebesar 51,06 persen dan Padanglawas terendah ke-19 nasional sebesar 39,80 persen.
Sementara itu Tanjungbalai terendah pertama nasional untuk realisasi pendapatan kategori kota se-Indonesia, yakni hanya mencatarkan 45,07 persen.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan serapan anggaran Pemprov Sumut per November 2022 baru mencapai 62,6 persen.
“Ini harus segera diselesaikan karena kalau tidak akan kena penalti nanti,” kata Edy.
Ia menyebut kendala dalam percepatan penyerapan anggaran adalah masih banyaknya pengerjaan fisik yang masih belum dibayarkan.
“Tetapi kalau ini berada di bawah 50 persen ini yang kita evaluasi. Makanya fungsi pengawasan harus tetap dilakukan baik oleh lembaga maupun masyarakat,” pungkasnya. (nz)