Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamax Tetap Stabil

MEDAN, APACERITA — PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM Non Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline Pertamax Turbo, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Sabtu (3/8/2024) menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.

Adapun untuk harga produk jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp15.700 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp16.000 per liter. Untuk produk jenis gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp15.800 per liter.

Menurut Tjahyo, harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.

Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.050 per liter. Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp16.350 per liter, dan gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp16.150 per liter.

“Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10%,” jelas Tjahyo.

Dengan penyesuaian di awal Agustus ini, maka untuk wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung, Pertamax tetap di harga Rp13.500 per liter. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, Pertamax tetap di harga Rp13.800 per liter.

Sementara itu, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” jelas Heppy. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *