HKPI Akan Gelar Pelatihan Kurator di Medan, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

MEDAN, APACERITA — Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) akan menggelar pelatihan dan pendidikan kurator. Pelatihan kurator nantinya dilaksanakan pada 29 Juli sampai 10 Agustus 2024, di Ballroom Cambridges Hotel, Kota Medan. 

“Pelatihan kurator selama ini digelar di pulau Jawa dan kali ini DPP HKPI memberikan kesempatan kepada Korwil HKPI Medan untuk menggelar pelatihan kurator dan ini pertama kalinya digelar di pulau Sumatera,” kata Pengurus HKPI Medan Hadi Yanto, Minggu (20/7/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, profesi kurator adalah salah satu spesialis di dunia hukum khususnya kepengacaraan dan pendidikan ini sangatlah membantu buat advokat di daerah agar dapat mengupgrade ilmu serta dapat menekan cost jika mengikuti pendidikan di pulau jawa.

“Pelatihan tersebut ditargetkan peserta sebanyak 50 orang, dimana jika peserta luar kota ada kendala tentang pelatihan selama dua minggu, maka panitia akan memberikan keringanan dengan pelatihan secara online atau daring. Namun, untuk ujian tertulis dan wawancara peserta diwajibkan hadir,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Untuk diketahui, ada beberapa syarat utama jika ingin menjadi seorang Kurator, yakni haruslah seorang Advokat atau Akuntan Publik. Kuota peserta sebanyak 40 orang.

Selain itu, membayar biaya pelatihan sebesar Rp40 juta dan biaya ujian sertifikat (tertulis dan lisan) Rp5 juta. 

Tata Cara Pendaftaran
Para peserta wajib membayar biaya pelatihan dan ujian sertifikasi ke rekening HKPI di Bank BCA Cabang Arkadia Jakarta Selatan Nomor Rekening: 5405 505 689 atas nama Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia

Mempersiapkan dokumen kelengkapan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4×6 sebanyak tiga lembar dan pas foto 3×4 sebanyak tiga lembar (semua berwarna dengan latar belakang putih). Ijazah S1 Hukum atau S1 Ekonomi Akuntansi (Legalisir Basah) dan KTA Advokat dan wajib melampirkan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi atau Kartu Akuntan Publik (CPA).

Pendaftaran di Kantor Sekretariat Korwil HKPI Kota Medan Jalan Sei Galang Nomor 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rudy Rahayu da Ernita dengan nomor Hp/WA: 0813 6118 8955/0838 6945 3345. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *