MEDAN, APACERITA — Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk tahun 2024, dana sebesar Rp 150 triliun telah dialokasikan untuk program bantuan sosial.
Bantuan ini mencakup berbagai macam program, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan logistik, dan bantuan nontunai.
Sejumlah program bansos yang akan cair pada 2024 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh krisis ekonomi global serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program bansos ini juga menyasar masyarakat yang terdampak oleh bencana alam, agar mereka dapat kembali berdiri dan melanjutkan hidupnya.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah untuk memeriksa menggunakan KTP:
1. Buka laman resmi cek bansos dari Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
3. Pilih kabupaten atau kota sesuai domisili.
4. Pilih desa atau kelurahan
5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
6. Ketik empat huruf kode yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
7. Klik tombol “Cari Data”
8. Jika terdaftar, informasi penerima manfaat akan muncul sesuai dengan data yang dimasukkan.
Untuk dapat menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data induk yang berisi informasi mengenai penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dengan adanya program bansos ini, diharapkan masyarakat yang sedang membutuhkan dapat merasakan dampak positif dan terbantu dalam menghadapi situasi sulit. (nz)