MEDAN, APACERITA — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Jon Sarman Saragih dipromosikan menjadi Ketua PN Medan Kelas IA Khusus berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan tanggal 12 Juni 2024.
Hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mendapat promosi menjadi Ketua PN Medan menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi (HT) pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang DIP. Yust Badan Pengawasan (Bawas).
“Benar, bapak Victor dipercaya Mahkamah Agung menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang DIP. Yust Bawas dan nantinya posisi Ketua PN Medan akan digantikan dengan bapak Jon Sarman Saragih,” ucap Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Sebelumnya, Jon Sarman Saragih dipercaya PN Jakarta Barat menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Dalam perkara itu, Jon Sarman Saragih bertindak sebagai Hakim Ketua dan memvonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa pada 9 Mei 2023. Teddy diyakini terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa itu juga diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan MA RI.
Lalu siapa Jon Sarman Saragih?
Jon Sarman Saragih merupakan hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia kehakiman pun sudah malang melintang. Ia pertama kali masuk ke dunia peradilan tahun 1992. Kala itu, ia terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika. Semula jaksa menuntut pidana mati, kata Jon Sarman.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada 30 November 2016.
Dua tahun kemudian, Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun pada 18 September 2018.
Lalu Jon menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2019.
Setahun kemudian, ia menduduki posisi Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2020.
Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu pada 12 Juli 2021.
Lulusan Magister Hukum ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Januari 2023. Dan sekarang sebagai Ketua PN Bandung. (nz)