MEDAN, APACERITA – Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Praja Toba 2024, menurunkan tim anjing pelacak (K9) untuk melakukan sterilisasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (29/8/2024) dengan tujuan memastikan keamanan dan mencegah adanya ancaman yang dapat mengganggu tahapan Pilkada.
Dua tim K9 diterjunkan secara khusus untuk melakukan sterilisasi di dua lokasi utama, yaitu kantor KPU dan Bawaslu Sumut. Anjing pelacak dari Ditsamapta Polda Sumut memulai penyisiran dari area parkir, kemudian melanjutkan ke lorong-lorong hingga ke ruangan-ruangan yang diperuntukkan bagi pegawai, petugas pengamanan, dan ruang rapat. Setiap sudut gedung diperiksa secara teliti untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya atau potensi ancaman lainnya.
Selain sterilisasi, Polda Sumut juga telah memperketat pengamanan di sekitar gedung KPU dan Bawaslu dengan pengawasan penuh selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses Pilkada 2024 dapat berlangsung aman tanpa gangguan.
Kabid Humas Polda Sumut, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M., menjelaskan bahwa anjing pelacak dari Ditsamapta Polda Sumut telah dilatih secara khusus untuk mengenali berbagai jenis bahan berbahaya, seperti bahan peledak dan senyawa kimia beracun. Mereka juga dilatih untuk mendeteksi tanda-tanda potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.
“Setiap ruangan dan sudut dilakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada ancaman atau bahaya yang dapat mengganggu tahapan Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran seluruh proses ini,” ujar AKBP Sonny Siregar.
Langkah sterilisasi dan peningkatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, dengan mengedepankan pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan keselamatan publik dan integritas proses pemilihan. (qr)