Medan, apacerita.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM membuka secara resmi pelatihan pelatih saksi daerah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun, Senin (7/11/2022).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut kepala Sekolah Pelatih Saksi Nasional Sunggul Sirait, Kepala BSPN Daerah Leonardo Marbun, beserta jajaran personil BSPN Daerah lainnya. Tampak Rapidin didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun Samrin Girsang Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba dan Wakil Ketua DPD Samulya Surya Indra.
“Hasil evaluasi di DPD PDI Perjuangan Sumut kita kehilangan beberapa kursi di beberapa kabupaten kota karena suara tidak terkawal dalam rekapitulasi berjenjang dan hal ini disebabkan kelambanan saksi kita dalam mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang ada, Sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri bagi DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata Rapidin Simbolon.
Rapidin menjelaskan saat ini stakeholder bidang kepemiluan DPD PDI Perjuangan baik pengurus, Badan Pemenangan Pemilu dan BSPN daerah sedang menginventarisasi sebab-sebab terjadinya kehilangan suara tersebut.
“Untuk itu saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut meminta kepada kepala BSPN daerah dan perwakilan BSPN Pusat untuk melakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh, jika ada personil BSPN maupun pelatih saksi yang tidak layak maka segera digantikan dengan layak karena BSPN dan saksi merupakan alat utama pertempuran dalam meraih hattrick pada Pemilu 2024,” tegasnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada BSPN agar lebih adaptif terhadap perubahan sistem kepemiluan yang ada. “Setiap gelaran Pemilu pasti ada perubahan, untuk itu personil BSPN harus tanggap terhadap perubahan, semisal pada 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak dan perubahan ini tentu akan berdampak pada terkurasnya energi saksi di lapangan, untuk itu BSPN harus bisa melakukan ansipasi terhadap perubahan tersebut agar nantinya ketika Pemilu dilaksanakan kita tidak gagap lagi,” ungkapnya.
Ia mewanti-wanti penunjukan saksi TPS dan meminta rekrutmen dilaksanakan sesuai dengan aturan partai. “Kita melihat ada TPS-TPS yang kita tidak memperoleh suara sama sekali alias nol, tentu ini tidak masuk akal karena kita memiliki dua saksi di TPS, yaitu saksi Pileg dan saksi Pilpres. Tentu ini disebabkan karena kita sembarangan dalam menunjuk saksi hingga saksi kita sendiri tidak memilih PDI Perjuangan, ini tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya. (nz)