apacerita.id, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjuk Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sebagai tuan rumah dalam Peringatan Hari Korupsi Sedunia yang akan di laksanakan pada 29-30 November 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang.
Kesempatan menjadi tuan rumah Peringatan Hari Korupsi Sedunia akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperbaiki citra daerah. Momen ini juga bagian pembuktian jika Sumatera Utara tidak melulu dikaitkan dengan semua urusan uang tunai.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam menyambut Peringatan Hari Korupsi Dunia. Mendorong upaya pencegahan korupsi mulai dari Masyarakat hingga pihak Pemerintah itu sendiri.
Pada Peringatan Hari Korupsi Sedunia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga yang ada di Sumatera Utara, 7 Provinsi di Sumatera, dan 33 Kabupaten/Kota Sumatera Utara.
Selain melibatkan instansi dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga melibatkan akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni.
Diharapkan semua aspek yang dilibatkan dalam peringatan ini mampu meningkatkan kemawasan diri, kesadaran dan mencegah tindakan korupsi.
Benahi Dua Aspek Besar
Pemerintah Provinsi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara telah antisipasi dari faktor internal dan juga eksternal.
Melansir dari sumutprov.go.id, Kepala Inspektorat Sumatera Utara, Lasro Marbun (14/10) menyatakan telah membenahi dua aspek besar, baik internal dengan pembenahan seluruh SOP dan standar pelayanan yang menggunakan IT, tidak lagi mempertemukan orang dengan orang, sistem transaksi online, penghematan program dan penajaman visi misi dalam pengalokasian anggaran.
Untuk faktor eksternal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat langsung dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui deteksi dini, melakukan kerja sama dengan BPKP dalam pengauditan serta pendampingan.
Peringatan Hari Korupsi Sedunia yang digelar di Lapangan Astaka, Sumatera Utara ini menjadi ajang untuk belajar memahami sesuatu yang berbahaya dan menyatakan perbuatan itu tidak baik dan berkomitmen untuk berubah.
Hal ini juga dikatakan oleh Lasro Marbun melalui sumutprov.go.id (14/10) “Peringatan hari besar tertentu baik itu hari anti korupsi, hari kemerdekaan, mempunyai hakikat edukasi publik bahwa ada sesuatu peristiwa yang harus disyukuri dan hindarkan, khusus hari korupsi, kita mengedukasi publik bahwa ini sangat merugikan”.
Harapannya, peringatan ini bukan hanya sekedar acara peringatan atau formalitas belaka. Namun, perlu direnungi dan mampu memberikan dampak yang positif ke depannya. (mrd/qr)