KPU Medan Terima Pendaftaran Paslon Pertama Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Medan pada Kamis (29/8/2024). (Foto/apacerita)

MEDAN, APACERITA – Memasuki hari terakhir pendaftaran Pilkada Kota Medan 2024, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis (29/8/2024) pagi. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, dan menjadi yang pertama diterima oleh KPU Medan.

Berkas pendaftaran pasangan Rico-Zaki diterima langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dan disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, David Reynold Tampubolon. Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh pasangan calon, dengan didampingi oleh para pengurus dan kader partai pengusung.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, hadir bersama jajaran komisioner KPU lainnya, termasuk Bobby Niedal Dalimunthe, M. Taufiqurrohman Munthe, dan Zefrizal. Dari pihak Bawaslu, selain David Reynold Tampubolon, turut hadir Facril sebagai saksi dalam proses pendaftaran tersebut.

Mewakili partai pengusung, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, menyampaikan ucapan terima kasih atas kelancaran proses pendaftaran, meskipun ada sedikit keterlambatan. Ia juga menegaskan komitmen partainya untuk memenangkan pasangan Rico-Zaki dalam Pilkada Kota Medan 2024.

“Kami harus memenangkan calon kami, Rico-Zaki,” ujar Ihwan Ritonga dengan penuh semangat.

Rico Waas, didampingi oleh Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke KPU Medan adalah untuk memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Rico berharap seluruh proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti semua syarat dan aturan KPU. Kami juga siap untuk dikontrol oleh pihak mana pun,” tegas Rico.

Setelah proses pendaftaran, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, meneruskan berkas pendaftaran pasangan calon ini ke tim verifikator untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *