Pelaku Kasus Pembakaran Rumah di Sunggal Belum Tertangkap, Polisi: Segera Kami Tuntaskan

Satreskrim Polrestabes Medan mengaku masih mendalami kasus pembakaran rumah milik Tiur Ratna Yani Hutabarat (37) warga Jalan Kelapa Nomor 312, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Medan, apacerita.idSatreskrim Polrestabes Medan mengaku masih mendalami kasus pembakaran rumah milik Tiur Ratna Yani Hutabarat (37) warga Jalan Kelapa Nomor 312, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Padahal, peristiwa pembakaran yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) itu  sudah berlangsung 12 hari dan peristiwa itupun, terekam kamera CCTV.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa satu keluarga itu.

“Iya pak, sedang kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi, Selasa (20/2/2023).

Ketika ditanya sudah sampai mana hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut, Fathir masih belum bisa membeberkannya. “Belum bisa kami sampaikan. Segera kami tuntaskan,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan, mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembakaran rumah warga tersebut.

“Ciri-ciri pelaku sudah ada, kita lagi lidik. Untuk ciri-cirinya sudah kita ketahui, saat ini pelakunya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.20 WiB dini hari, aksi itupun terekam kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang tak dikenal (OTK) memakai helm dan berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua OTK itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Tiur Ratna Yani Hutabarat.

Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar.

Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Atas peristiwa itu, korban pun langsung  melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. (nz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *