MEDAN, APACERITA – Krisis konstitusi terus memanas di ranah politik nasional, khususnya di kalangan koalisi pendukung Presiden Jokowi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan kritik tajam terhadap rencana Balegnas DPR RI yang dianggap melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada.
Dr. Aswan Jaya, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, mengungkapkan keprihatinannya terhadap langkah yang diambil oleh koalisi pendukung Jokowi. Menurut Aswan, usaha untuk mengabaikan putusan MK dan merumuskan peraturan baru adalah sebuah pelanggaran serius terhadap UUD 1945 yang bisa merusak fondasi konstitusi negara.
“Langkah ini jelas merupakan tindakan inkonstitusional yang sangat berisiko. Sejarah politik kita menunjukkan bahwa pengabaian terhadap putusan MK bukanlah hal baru, tetapi ini bukan berarti kita harus mengulang kesalahan yang sama,” ujar Aswan dalam keterangan persnya pada Kamis (22/8/2024).
Ia juga menyoroti bahwa tindakan Balegnas tampaknya lebih berorientasi pada kepentingan politik kelompok tertentu ketimbang kepentingan nasional. Aswan menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap konstitusi, dan berharap bahwa suara-suara di DPR yang masih menjunjung tinggi prinsip kebangsaan akan menolak rencana tersebut.
PDIP berharap agar semua pihak, termasuk anggota DPR, bisa mengesampingkan kepentingan pribadi dan bekerja sama untuk memastikan bahwa konstitusi negara tetap terjaga. Aswan juga memperingatkan bahwa jika tindakan inkonstitusional ini terus berlanjut, dampaknya bisa sangat merugikan stabilitas politik dan hukum di Indonesia.
Dengan pernyataan ini, PDIP menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepatuhan terhadap konstitusi dan mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dalam mengambil keputusan politik yang berdampak pada masa depan bangsa. (nz)