JABAR, APACERITA — Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Di dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
“Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu,” terang Surawan menegaskan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada.
“Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11,” ungkap dia.
Sebelumnya, setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral, Polda Jawa Barat langsung merilis 3 orang tersangka DPO yang belum tertangkap.
Polda Jawa Barat juga menjelaskan secara rinci identitas, termasuk ciri fisik dan tempat tinggal ketiga DPO tersebut.
Adapun tiga DPO yang dimaksud adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya dikatakan sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon. Pegi alias Perong disebutkan berusia 22 tahun pada saat kejadian dan 30 tahun di tahun 2024.
Memiliki perawakan kecil dan tinggi 160 cm. Rambutnya keriting serta memiliki kulit yang hitam. Selanjutnya adalah Andi, pria berusia 23 tahun pada waktu kejadian dan 31 tahun di tahun 2024.
Andi disebutkan memiliki tinggi 165 cm dengan badan kecil dan rambut lurus serta kulit hitam. Sementara Dani pada saat kejadian berusia 20 tahun, dan 28 tahun di tahun 2024. Ia memiliki tinggi sekitar 170 cm dan perawakan sedang, rambut keriting, serta kulit berwarna sawo matang.
Meski demikian, pada konferensi pers hari ini pihak polisi langsung meralat bahwa jumlah tersangka DPO hanya satu yakni Pegi. Oleh karenanya, kini seluruh tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon 2016 lalu sudah tertangkap. (nz)