LANGKAT, APACERITA – Forensik Polda Sumut, didampingi Polres Metro Depok dan Polres Langkat, melakukan ekshumasi atas jenazah selebgram ESN (30) asal Medan. Tenda dan peralatan ekshumasi sudah terlihat di lokasi sejak pagi hari.
“Kami mendampingi rekan dari Polres Metro Depok untuk melakukan ekshumasi terhadap makam Ella Nanda Sari Hasibuan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza.
Untuk menghindari penolakan dari masyarakat, Polres Langkat telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya. Hasil laboratorium nanti akan digunakan Polres Metro Depok sebagai barang bukti,” tutur Dedi.
Ekshumasi ini berkaitan dengan dugaan malpraktik sebuah klinik kecantikan di Depok, yang diduga menjadi penyebab kematian ENS. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti demi kepentingan penyelidikan penyebab kematian.
Koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Polda Sumut dan Polres Langkat dilakukan untuk pengamanan. ENS, yang merupakan warga Medan, dimakamkan di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Warga sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui pemakaman ENS beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh pihak klinik di malam hari. “Pemakamannya dilakukan dengan cepat. Masyarakat banyak yang tidak tahu. Sangat cepatlah pemakamannya,” terang salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan. (qr)