MEDAN, APACERITA – Rumah milik Dennys (37) di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, telah dibobol maling sebanyak lima kali, mengakibatkan kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Aksi pencurian ini sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Menurut Dennys, pencurian pertama terjadi pada Maret 2024 saat ia dan keluarganya sedang keluar kota. Setelah kejadian tersebut, Dennys melapor ke kepolisian dan melakukan mediasi dengan warga sekitar serta penjaga malam, namun pencurian terus berlanjut.
Kerugian yang dialami Dennys mencakup 1 pintu besi harmonika, 3 daun pintu kamar, 7 jerjak besi jendela, 2 pintu kamar mandi, 1 pintu besi belakang, 4 kusen, 6 lembar atap seng, seluruh kabel listrik, 1 AC beserta mesinnya, 2 HP, 1 TV, peralatan bengkel, 1 mesin freezer, uang Rp 2 juta, 5 tabung gas, dan peralatan rumah lainnya. Kerugian total diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Dennys melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada 22 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/2373/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Ia juga menyebutkan bahwa identitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV, di mana salah satu pelaku diduga adalah juru parkir di depan rumahnya yang berkomplot dengan tukang becak.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (qr)