Empat terdakwa kepemilikan ganja seberat 71.000 gram (71kg), disidangkan di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/11/2022).
Medan, apacerita.id - Empat terdakwa kepemilikan ganja seberat 71.000 gram (71kg), disidangkan di Ruang Cakra 6 .
Berita Terkait
Headlines
Tag: 71kg Ganja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.