Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memusnahkan barang bukti dari 1.303 perkara tindak pidana Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan itu digelar di halaman kantor Kejari Medan, Senin (24/10/2022).
apacerita.id, Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memusnahkan barang bukti dari 1.303 perkara tindak pidana .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Airsoft Gun
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.