Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan keras terkait larangan penggunaan delapan obat sediaan cair atau sirup asal Indonesia yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Peringatan tersebut diterbitkan menyusul pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Jakarta, apacerita.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan keras terkait larangan penggunaan .
Berita Terkait
Headlines
Tag: BPOM
Dinkes Tebingtnggi Razia Obat yang Ditarik BPOM
Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebingtìnggi menemukan sejumlah jenis obat yang ditarik BPOM dari dua apotik dan akan diretur ke distributor.
Ikatan Dokter Anak Ingatkan Pemerintah Agar Hindari Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menghindari sementara penggunaan obat paracetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.