Mantan Kepala Unit Bank BRI Simpang Amplas tahun 2020, Rahmuka Triki Ekawan dan mantan customer service Dina Arpina didakwa korupsi terkait penyalahgunaan rekening pinjaman nasabah.
Medan, apacerita.id -- Mantan Kepala Unit Bank BRI Simpang Amplas tahun 2020, Rahmuka Triki Ekawan dan mantan customer .
Berita Terkait
Headlines
Tag: BRI Unit Simpang Amplas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.