Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan selama 6 tahun penjara karena terbukti korupsi Rp14.775.000.000, Jumat (9/12/2022).
Medan, apacerita.id -- Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman divonis majelis hakim Pengadilan .
Berita Terkait
Headlines
Tag: BTN Cabang Medan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.