Terdakwa Mujianto membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/11/2022).
Medan, apacerita.id -- Terdakwa Mujianto membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Immanuel .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Direktur PT ACR
Bacakan Pledoi, Penasihat Hukum Sebut Kasus Mujianto Diduga Sarat Rekayasa dan Terkesan Dipaksakan
Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Mujianto, Direktut PT Agung Cemara Realty (ACR) menduga surat tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut ada muatan rekayasa dan diduga palsu.
Dinilai Korupsi dan TPPU, Jaksa Kejati Sumut Tuntut Direktur PT ACR 9 Tahun Penjara
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto 9 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 8, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (18/11/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.