Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota DPRD Medan terhadap seorang warga.
Medan, apacerita.id -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Dua Anggita DPRD Medan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.