Dua pria asal Aceh yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28) yang didakwa sebagai kurir sabu seberat 50 kilogram (kg) dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Maria Tarigan.
Medan, apacerita.id -- Dua pria asal Aceh yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28) yang didakwa sebagai kurir sabu .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Dua Terdakwa Sabu 50 Kg
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.