Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melakukan penahanan terhadap pasangan suami isteri dan mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba, terkait dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi lahan dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar, Selasa (18/10/2022).
apacerita.id, Balige - Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melakukan penahanan terhadap pasangan suami isteri dan mantan .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Dugaan Korupsi Lahan di Porsea
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.