Tuduhan saksi pelapor Edwin (50) warga Jalan Brigjen Katamso Medan terhadap terdakwa Dedy AP (40) soal kerugian yang dialaminya sebesar Rp 390 juta dinilai terlalu mengada- apa. Padahal perkara yang dialami cendrung perkara perdata.
MEDAN, APACERITA -- Tuduhan saksi pelapor Edwin (50) warga Jalan Brigjen Katamso Medan terhadap terdakwa Dedy AP (40) .
Berita Terkait
Headlines
Tag: EDWIN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.