Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan memutus PT Haji Morsel dan Haji Morsel dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara dengan segala akibat hukumnya selama waktu 45 hari sejak putusan dibacakan pada tanggal 18 Oktober 2023 yang lalu berdasarkan putusan PN Niaga Medan Nomor 46/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn.
MEDAN, APACERITA -- Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan memutus PT Haji Morsel dan Haji .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Herdi Munte
Pasca Penetapan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Sosialisasikan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi tatacara penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Versi 3 (SIPS V.3) di Grand Antares Hotel Jalan SM Raja, Kota Medan, Kamis (15/12/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.