Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan UPT PUPR Provsu Gunungsitoli.
MEDAN, APACERITA -- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan di Gunungsitoli
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.