Tuntutan 3 tahun pidana penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Evi Yanti Panggabean terhadap Sevinia alias Selvina (24) terdakwa kasus UU ITE dinilai sudah tepat.
Medan, apacerita.id -- Tuntutan 3 tahun pidana penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus ITE
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.