Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Elfrata Tarigan kembali melanjutkan persidangan Tumirin (62) yang didakwa menggunakan surat palsu dengan memeriksa saksi, Kamis (16/5/2024).
MEDAN, APACERITA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Elfrata Tarigan kembali melanjutkan persidangan .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus Pemalsuan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.