Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Immanuel Tarigan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Febrina Sebayang agar melakukan penahanan terhadap Andy (35) terdakwa pengedar kosmetik tanpa izin edar.
apacerita.id, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Immanuel Tarigan memerintahkan kepada .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.