Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan banding atas vonis 3 bulan penjara terhadap tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur dalam kasus penggelembungan suara di Pemilu 2024.
MEDAN, APACERITA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan banding atas vonis 3 bulan penjara terhadap tiga Panitia .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kejaksaan Negeri Medan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.