Sidang perkara korupsi dana pembangunan Jembatan Sicanang (Titi) 2 Belawan sebesar Rp 4,4 miliar berlangsung dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (4/11/2022).
Medan, apacerita.id - Sidang perkara korupsi dana pembangunan Jembatan Sicanang (Titi) 2 Belawan sebesar Rp 4,4 miliar .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kejari Belawan
Tak Terbukti Korupsi, Dua Terdakwa Pengadaan Makanan dan Minuman untuk WBS Divonis Bebas
Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman untuk Warga Binaan Sosial (WBS) senilai Rp875 juta lebih, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Yusafrihardi Girsang, Senin (10/10/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.