Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto SH MH didesak agar memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk mengeksekusi Manotar Ambarita, terdakwa kasus penipuan yang telah divonis Mahkamah Agung (MA) RI selama 2 tahun penjara.
Terdakwa Bebas Berkeliaran, Korban Penipuan Desak Kajati Perintahkan Jaksa Eksekusi Manotar Ambarita
Medan, apacerita.id -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto SH MH didesak agar memerintahkan Kepala Kejaksaan .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kejari Pematangsiantar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.