Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Belanja Internet Provider pada Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.
Taput, apacerita.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kejari Taput
Akhir pekan, Kejati Sumut dan Kejari Taput kolaborasi gelar Luhkum di SMA N 1 Muara : Jarimu Adalah Harimaumu
Akhir pekan dipenghujung Oktober 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) menggelar Penyuluhan Hukum dalam agenda Jaksa Masuk Sekolah dengan topik “Bahaya Penggunaan NarkobaNarkoba, Penuntutan Tindak Pidana Terorisme, dan Etika Bermedia Sosial Menurut UU ITE”.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.