MEDAN, APACERITA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan .
MEDAN, APACERITA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan barang .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kejati Sumut
PH Bambang Pardede Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Seluruhnya
MEDAN, APACERITA – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Bambang .
Ungkap Peran Kadis PUPR Sumut Perkara Korupsi, PH : Mulyono Harus Jadi Tersangka Bukan BP
MEDAN, APACERITA – Penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi .
Bambang Pardede Pastikan Tidak Ada Bukti dan Gratifikasi Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Tobasa
MEDAN, APACERITA – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara .
Sempat Buron, MPS Tersangka Korupsi Perbaikan Jalan di Madina Ditangkap Kejati Sumut
MEDAN, APACERITA – Tersangka kasus korupsi, MPS, yang menjabat sebagai Direktur PT EMB, ditangkap oleh .
Nama Konglomerat Terpidana Korupsi Surya Darmadi Disebut-sebut di Perkara Pemalsuan Tanda Tangan di PN Medan
MEDAN, APACERITA – Nama konglomerat Surya Darmadi, disebut-sebut dalam persidangan perkara pemalsuan tanda tangan dengan .
Kejati Dituding Kriminalisasi Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede
MEDAN, APACERITA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dituding telah mengkriminalisasi mantan Kepala Dinas .
Kejati Sumut Gelar Baksos dan Santunan Sambut HBA Ke-64
MEDAN, APACERITA — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial dan .
Kadinkes Sumut Didakwa Lakukan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut) didakwa melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020 sebesar Rp24 miliar.
Kasus Korupsi Rp39,5 Miliar, Pengamat Apresiasi MA Yang Mengubah Vonis Bebas Mujianto dan Elviera
Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut Muslim Muis SH mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis bebas dan ringan terdakwa kasus korupsi Rp39,5 miliar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.