RENDAHNYA persentase perempuan di DPR pada pemilu 1987 (13,0%) kemudian di tahun 1992 (12,5%) dan 1997 (10,8%) serta pada pemilu 1999 yang persentasinya semakin mengecil hanya 9,0 % menjadi titik awal organisasi-organisasi perempuan meningkatkan Gerakan keterwakilan perempuan dalam bentuk kuota 30% dalam pemilu demokratis.
Penulis: Kania Sefrita S.Pd RENDAHNYA persentase perempuan di DPR pada pemilu 1987 (13,0%) kemudian di tahun 1992 .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Keterwakilan Perempuan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.