Terdakwa Ruslan Sherl (46), pria koboi yang menembakkan senjata api (senpi) di sebuah gudang yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, divonis 4 bulan penjara.
MEDAN, APACERITA -- Terdakwa Ruslan Sherl (46), pria koboi yang menembakkan senjata api (senpi) di sebuah gudang yang .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Koboi
Ruslan Sherl, Pria Koboi yang Letuskan Tembakan Dituntut 6 Bulan Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, menuntut terdakwa Ruslan Sherl (46) dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.