Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Belanja Internet Provider pada Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.
Taput, apacerita.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kominfo Tapu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.