Terkelin Tarigan, selaku penggugat utang piutang Rp718.500.000 didampingi istri, Anum Sitepu serta kuasa hukumnya Rasken Ginting mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/11/2022).
Medan, apacerita.id -- Terkelin Tarigan, selaku penggugat utang piutang Rp718.500.000 didampingi istri, Anum Sitepu .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Lelang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.