Eks Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady (46) dan anggotanya Munawwarah (35) selaku mantan Pengelola Agunan segera diadili terkait kasus dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar lebih.
Medan, apacerita.id -- Eks Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady (46) dan anggotanya Munawwarah .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Limpahkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.