Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Medan Maju Amintas Siburian membantah informasi yang beredar bahwa adanya narapidana (Napi) terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dibebaskan setelah membayar sejumlah uang.
Medan, apacerita.id -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Medan Maju Amintas Siburian membantah informasi .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Narapidana Tipikor
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.