Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Simbolon menuntut 6 terdakwa penganiaya Hendra Syahputra, sesama tahanan RTP Polrestabes Medan, masing-masing selama 10 tahun penjara. Tuntutan dibacakan secara daring, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/11/2022).
Medan, apacerita.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Simbolon menuntut 6 terdakwa penganiaya Hendra Syahputra, sesama .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Rumah Tahanan Polisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.