Mawardi (24) terdakwa yang kedapatan membawa Narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton ke Kota Medan, dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nalom Tatar P. Hutajulu di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/5/2023).
Medan, apacerita.id -- Mawardi (24) terdakwa yang kedapatan membawa Narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton ke Kota Medan, .
Berita Terkait
Headlines
Tag: Tuntutan Mati
Jaksa Tuntut 2 Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh dengan Pidana Mati di PN Medan
Dua pria asal Aceh yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28) yang didakwa sebagai kurir sabu seberat 50 kilogram (kg) dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Maria Tarigan.
Kurir 10 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati di PN Medan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean dari Kejati Sumut menuntut mati tiga kurir 10 Kg sabu warga Aceh di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/10/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.