apacerita.id, Medan – Puluhan pensiunan PT Perkebunan Sumut (PSU) yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (Kobra) unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Rabu (19/10/2022) menuntut perusahaan milik Pemprov Sumut itu melunasi gaji para pensiunan yang tak kunjung dilunasi.
Dengan membawa spanduk beraneka ragam yang intinya mengecam pimpinan PT PSU, para pensiunan melalui juru bicaranya Andi S Lubis mengatakan, sebagian besar pensiunan PT PSU berasal dari Kabupaten Batubara yang menuntut hak-haknya, termasuk gaji pensiun yang belum dllunasi perusahaan.
Adapun hak-hak pensiunan yang mereka tuntut meliputi hak pesangon, jasa, ganti rugi, cuti besar dan uang pengabdian, yang jumlahnya keseluruhan mencapai miliaran rupiah.
Hak-hak para pensiunan itu, lanjut Andi belum dibayarkan sejak tahun 2021, bahkan ada rekan mereka yang sudah meninggal dunia, belum mendapatkan haknya penuh dalam anggaran pensiun yang harusnya sudah mereka terima.
“Kami menduga hal tersebut merupakan suatu kesengajaan oleh pimpinan PT PSU dan juga merupakan penzoliman yang sangat tidak terpuji,” ujar Andi sembari mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pimpinan DPRD Sumut untuk memerintahkan pimpinan PT PSU membayarkan hak-hak para pensiunan.
Dalam pernyataan sikapnya, para pensiunan juga meminta DPRD Sumut segera memanggil pimpinan PT PSU dalam rapat dengar pendapat, guna memastikan pelunasan gaji pensiunan yang belum dibayarkan.
Orasi para pensiunan itu tidak direspon oleh para anggota dewan, karena seluruh anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar provinsi dan kabupaten/kota di Sumut, sehingga gedung dewan sepi, tanpa ada kegiatan apapun.
Sementara itu, saat wartawan menghubungi mantan Plt DIrektur PT PSU Hidayat menyebutkan, persoalan yang dihadapi para pensiunan itu sudah berlangsung sebelum dirinya ditunjuk mengganti Dirut Ghazali Arif tahun lalu.
“Harusnya tuntutan para pensiunan disikapi segera oleh jajaran Direksi PT PSU, agar tuntutan para pensiunan segera terealisasi,” ujarnya kepada wartawan. (nz)